E-KTP
Kartu tanda penduduk yang di kelola secara elektronis dan terpusat, itulah yang disebut dengan E-KTP.
Implementasi pembuatannya, seharusnya juga bisa sangat dipermudah, misalnya bisa mengisi form secara online, sehingga penduduk tinggal dateng ke kelurahan, kecamatan atau ke mall untuk melakukan proses biometric (retina scan dan sidik jari elektronik) dan mengambil fisik KTP nya.
Melakukan pengisian form secara online sudah banyak dilakukan oleh pemerintah, seperti pengisian form pajak, pengajuan paspor, dll. Betul betul membantu, hanya saja banyak yang belum tahu karena sosialisasinya masih minim. Media juga tidak terlalu mengangkat masalah kemudahan ini.
Mungkinkan ? Pembuatan E-KTP dilakukan secara online melalui internet ? (mengisi sendiri form pembuatan E-KTP).
Mari kita lihat, saat saya nge ‘blog’ sih belum ada.
Salam hangat.